Peran kurikulum dalam pengembangan Pesantren Walisongo Sragen sangatlah penting. Kurikulum merupakan pedoman utama dalam proses pendidikan di pesantren tersebut. Dalam pesantren, kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai jalan untuk mencapai tujuan pendidikan, tetapi juga sebagai sarana untuk mengembangkan potensi pesantren secara keseluruhan.
Menurut KH. Asep Saepudin, seorang ulama dan pengurus Pesantren Walisongo Sragen, “Kurikulum yang baik akan mengarahkan pesantren pada arah yang benar dan efektif dalam mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.” Dengan adanya kurikulum yang jelas dan terarah, pesantren dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di era globalisasi ini.
Kurikulum di Pesantren Walisongo Sragen tidak hanya mencakup pelajaran agama, tetapi juga meliputi mata pelajaran umum seperti matematika, bahasa Indonesia, dan lain sebagainya. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, seorang pakar pendidikan Islam, yang mengatakan bahwa “Pendidikan di pesantren haruslah seimbang antara pelajaran agama dan pelajaran umum agar lulusan pesantren dapat bersaing di tengah masyarakat yang semakin kompleks.”
Peran kurikulum dalam pengembangan pesantren juga terlihat dari upaya untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan. Dengan terus memperbarui kurikulum sesuai dengan perkembangan zaman, pesantren dapat tetap relevan dan mampu mengikuti tuntutan zaman.
Dalam mengembangkan kurikulum, Pesantren Walisongo Sragen juga melibatkan seluruh stakeholder pesantren, baik itu pengurus, guru, maupun santri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kurikulum yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakter pesantren tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran kurikulum dalam pengembangan Pesantren Walisongo Sragen sangatlah vital. Kurikulum bukan hanya sekedar sebuah aturan, tetapi juga sebagai pedoman untuk mencapai visi dan misi pesantren dalam mendidik generasi yang unggul dan bertanggung jawab.